Payroll Core
Komponen earning & deduction yang fleksibel, run gaji bulanan yang dapat dikunci, dan jejak perubahan yang lengkap.
Symphony18 menghitung PPh21 skema TER dan progresif, BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan, THR, hingga slip gaji dan bukti potong 1721-A1 secara otomatis. Payroll run terkunci, jejak audit lengkap, dan siap untuk multi-perusahaan.
Dari komponen gaji hingga pelaporan pajak — semua dihitung otomatis, terkunci, dan siap diaudit.
Komponen earning & deduction yang fleksibel, run gaji bulanan yang dapat dikunci, dan jejak perubahan yang lengkap.
Tarif Efektif Rata-rata bulanan kategori A/B/C sesuai PTKP, dengan rekonsiliasi progresif otomatis di masa pajak Desember.
Iuran BPJS Kesehatan (1% pekerja + 4% pemberi kerja) dan Ketenagakerjaan (JHT, JP, JKK, JKM) dengan batas upah & pembagian iuran otomatis.
Perhitungan THR Keagamaan pro rata masa kerja dan bonus, dengan komponen pajak yang mengikuti aturan penghasilan tidak teratur.
Slip gaji rinci dan bukti potong 1721-A1 dihasilkan otomatis per pegawai, siap didistribusikan dan diunduh saat lapor pajak.
Jalankan payroll untuk banyak entitas hukum dalam satu sistem, dengan kebijakan, NPWP, dan pelaporan terpisah per perusahaan.
Susun struktur gaji dari komponen earning dan deduction yang dapat diatur per grade atau kontrak. Setiap komponen memiliki basis perhitungan yang jelas dan tercatat di setiap run.
| Komponen | Tipe | Jumlah |
|---|---|---|
| Gaji Pokok | Earning | Rp 8.500.000 |
| Tunjangan Jabatan | Earning | Rp 1.500.000 |
| Tunjangan Transport | Earning | Rp 750.000 |
| Lembur (8 jam) | Earning | Rp •••.••• |
| BPJS Kesehatan (1%) | Deduction | − Rp •••.••• |
| BPJS TK — JHT + JP (3%) | Deduction | − Rp •••.••• |
| PPh21 TER (Kat. A) | Deduction | − Rp •••.••• |
Sepanjang Januari–November, PPh21 dihitung dengan tarif TER sesuai kategori PTKP pegawai. Pada masa pajak Desember, sistem merekonsiliasi ke tarif progresif tahunan sehingga total pemotongan tepat.
Catatan: pada masa pajak Desember, sistem menghitung ulang PPh21 setahun dengan tarif progresif Pasal 17 dan menyesuaikan selisih pemotongan.
Symphony18 memisahkan porsi pekerja dan pemberi kerja untuk setiap program, menerapkan batas atas upah yang berlaku, dan menyiapkan rekap iuran untuk pelaporan bulanan.
| Program | Pekerja | Pemberi Kerja |
|---|---|---|
| BPJS Kesehatan | 1% | 4% |
| JHT (Jaminan Hari Tua) | 2% | 3,7% |
| JP (Jaminan Pensiun) | 1% | 2% |
| JKK (Kecelakaan Kerja) | — | 0,24%* |
| JKM (Jaminan Kematian) | — | 0,3% |
*Tarif JKK mengikuti kelas risiko usaha perusahaan (0,24%–1,74%).
Jalankan payroll bulanan sebagai batch, verifikasi, lalu kunci. Run yang terkunci tidak dapat diubah tanpa jejak — memberi kepastian angka dan kesiapan audit setiap bulan.
Lihat langsung slip gaji, perhitungan PPh21 TER, dan rekap BPJS dalam mockup mobile Symphony18.